AK seseorang pria masyarakat

AK seseorang pria masyarakat

AK seseorang pria masyarakat Desa Cigaru, Dusun Wangunjaya, Kecamatan

Naringgul Kabupaten Cianjur, kecele. Ternyata bergembira berakhir menikahi buah hati hatinya, ia wajib menyambut realitas getir karena

wanita yang dipersuntingnya nyatanya seseorang pria.

Bersumber pada data, perkawinan AK dengan ESH, 26, masyarakat Dusun Jayapura, Kecamatan Cidaun, itu berasal dari perkenalan di media

sosial. Mereka juga kesimpulannya berjumpa sampai menjalakan ikatan percintaan.

Tiap kali berjumpa, ESH yang berterus terang bernama Adinda Kanza Azzahra itu

sering memakai penutup wajah ataupun tudung. Nyaris satu tahun menjalin

ikatan, AK juga mengutarakan hasrat melamar ESH.

2 hari berakhir Idul Fitri 1445 Hijriah ataupun persisnya pada 12 April 2024, AK serta ESH melakukan perkawinan dengan cara agama. Anehnya, seusai perkawinan, ESH tidak sempat membaur dengan keluarga AK.

Beliau terkesan menutup diri. Situasi itu membuat pihak keluarga AK berprasangka.

Sampai kesimpulannya terbongkar, ESH ialah seseorang pria.

Tidak menyambut dengan realitas itu, pihak keluarga AK memberi tahu ESH ke

polisi. ESH juga dibekuk buat dimintai penjelasan.

Kapolsek Naringgul Ajun Komisaris Jambe, berkata aksi ESH baru

bocor seusai perkawinan yang dicoba dengan cara agama. Pihak keluarga AK merasa terkecoh atas aksi yang dicoba ESH.

AK seseorang pria masyarakat

” ESH ini berterus terang bernama Adinda Kanza Azzahra. Setelah itu mereka

melakukan perkawinan dengan cara agama pada Jumat( 12 atau 4) dengan abang berbaur berbentuk kencana seberat 5 gr,” tutur Jambe didampingi Kanitreskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik.

Sehabis menikah, pihak keluarga AK merasa berprasangka dengan aksi laris ESH yang sungkan terkumpul. Kemudian, keluarga AK berusaha mencari keluarga ESH bersumber pada akta identitasnya.

” Keluarga bersama korban AK kemudian menghadiri rumah ESH. Dari itulah

terbongkar nyatanya ESH seseorang pria. Pihak keluarganya pula kaget

menemukan berita semacam itu,” ucapnya.

Jambe mengatakan modus pelakon berani melaksanakan perbuatannya dilandasi aspek ekonomi.” Jadi, sang pelakon sebelumnya mau menggunakan duit korban. Intinya, pelakon kepepet permasalahan keinginan ekonomi. Dampak perbuatannya, pelakon dijerat Artikel 378 KUHPidana dengan bahaya kejahatan 4 tahun bui,” pungkasnya.

viral berita pembunuhan di hotel => https://calnevahotel.click/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *