Sebesar orang Masyarakat Negeri Asing( WNA) asal Nigeria yang diprediksi melaksanakan pelanggaran peraturan keimigrasian serta permasalahan hukum diciduk oleh Kantor Imigrasi Kategori I TPI Jakarta Utara. Para WNA Nigeria itu menempuh cara Arestasi di Kantor Imigrasi Kategori I TPI Jakarta Utara. Kepala Kantor Area Departemen Hukum serta HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya berkata […]